FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Polemik kematian Virendy Marjefy Wehantou memasuki babak baru. Baru-baru ini Polisi telah mengeluarkan hasil autopsi jenazah almarhum.
Diberitakan sebelumnya, mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar itu tewas saat mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Teknik 09 di Kabupaten Maros pada Januari 2023 lalu.
Polisi menyebut, dari hasil pemeriksaan dokter di Biddokkes Polda Sulsel, Virendy meninggal dunia diakibatkan adanya kegagalan sirkulasi fungsi peredaran darah ke jantungnya.
"Kalau menurut hasil autopsi dari dokter itu, akibat kegagalan sirkulasi fungsi peredaran darah ke jantung terhambat karena ada sumbatan lemak,” ujar Kepala Unit Tindak Pidana Umum Polres Maros, Ipda Wawan Hartawan saat dikonfirmasi, Jumat (10/3/2023).
Dikatakan Wawan, untuk penjelasan lajutan terkait hasil autopsi tersebut akan disampaikan secara langsung oleh dokter yang menanganinya.
Dia menuturkan, hasil autopsi tersebut hanya dijadikan rujukan dalam prose penyelidikan kasus tersebut.
"Ini kita jadikan bukti, alat bukti terhadap temuan dokter. Karena tidak bisa juga saya abaikan ini alat bukti, ini penting sekali untuk saya majukan ke pengadilan nanti. Nanti dokter yang bersangkutan menjelaskan lebih lanjut. Karena bahasa medisnya kami tidak mengerti, yang bisa menjelaskan nanti ahlinya langsung," lanjutnya.
Sementara laporan keluarga korban yang menduga kematian Virendy tidak wajar karena ada sejumlah luka lebam di tubuhnya diduga diakibatkan oleh tindakan kekerasan saat proses Diksar berlangsung, Wawan menapik baru akan disesuaikan dengan keterangan para saksi.