Beranda Politik Yusril Ihza Mahendra Bilang Putusan PN Jakpus Bisa Dijalankan Jika Disetujui PT, Demokrat Singgung People Power Yusril Ihza Mahendra Bilang Putusan PN Jakpus Bisa Dijalankan Jika Disetujui PT, Demokrat Singgung People PowerMuh. Ikbal - PolitikJumat, 10 Maret 2023 14:35 PMJumat, 10 Maret 2023 14:35 PM KomentarBagikan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman (foto: dok DPR) Dalam verifikasi peserta pemilu 2024 belum lama ini, Partai Prima dinyatakan tidak lolos. (selfi/fajar) Laman: 1 2Semua Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: KomentarBagikan Komentar Tonton juga Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Baca JugaDemokrat Dinilai Tak Beri Dampak Signifikan Elektabilitas Prabowo SubiantoPolitikus Demokrat dan PDIP Kompak Sebut Partai Ini Bisa Ubah Pilpres 2024 Jadi 2 PorosDorong Yusril Ihza Mahendra Jadi Cawapres Prabowo Subianto, PBB Yakin Kepastian Hukum akan Lebih JelasDemokrat Kesulitan Dapat Elektoral Efek Prabowo Subianto, Justru Kehilangan Suara MileaniesYusril Ihza Mahendra Optimistis Prabowo Subianto Bisa Selesaikan Permasalahan di PapuaSoal Cawapres Koalisi Indonesia Maju, AHY Serahkan ke PrabowoDua Harapan Besar Partai Demokrat ke Prabowo, Soal Kesinambungan dan PerubahanPrabowo Sebut Keberhasilan Jokowi Membangun Indonesia Tak Lepas dari Peran SBY