18 Calon PMI Ilegal Tujuan Australia, Polandia, dan Arab Saudi Digagalkan

  • Bagikan
Kepala BP2MI Benny Rhamdani soal penggagalan PMI ilegal ke Australia dan Polandia (mufit)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali berhasil menggagalkan pemberangkatan 18 calon calon pekerja migran Indonesia (CPMI) non prosedural alias ilegal.

Hal ini disampaikan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani saat konferensi pers di kantor BP3MI di Ciaras, Jakarta Timur, hari ini, Senin (13/3/2023).

“Ada 14 hasil pencegahan di Bekasi semua laki-laki, dan ada 4 orang perempuan pencegahan di Cilangkap Cipayung, Jakarta Timur, jadi totalnya ada 18 yang berhasil kita amankan,” ujarnya.

Benny menyampaikan 14 PMI tersebut rencananya akan diberangkatkan ke Polandia dan bakal dipekerjakan di sektor perkebunan dan satu orang tujuan ke Australia.

Namun, Benny belum bisa memastikan rencana pemberangkatan PMI tersebut, karena pihaknya masih melakukan pengembangan.

“Untuk pemberkatan kita masih belum tau, termasuk otak intelektual yang akan mengirimkan anak-anak bangsa kita ini masih tahap pengembangan, yang jelas jumlah 14 orang ini akan diberangkatkan ke Polandia bekerja di Kebun Sawit, dan satu orang ke Australia,”ujarnnya.

Sedangkan, lanjut Benny, untuk 4 PMI yang diamankan di Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur bakal diberangkatkan ke Timur Tengah, Arab Saudi sebagai pekerja rumah tangga.

“Ada 4 orang perempuan berhasil kita amankan di Cipayung yang rencananya diberangkatkan ke Arab Saudi sebagai pekerja rumah tangga,” ujar dia.

Benny mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan mengenai adanya penampungan calon PMI nonprosedural di Bekasi, dan kemudian melakukan penyelamatan calon PMI tersebut.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan