FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Tim kecil di bawah koordinasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulsel, bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta Sekretaris daerah se-Sulsel melakukan pertemuaan lanjutan terkait logistik penunjang pemilu dan pilkada 2024.
Pada rapat dikemas dalam bentuk Rapat persetujuan dan penetapan kesepakatan komponen tujuan bersama pilkada serentak tahun 2024 di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (13/3/2023).
Dalam rapat tersebut, meskipun membahas komponen logistik dan item-item penunjang. Namun, terungkap anggaran Pilgub Sulsel 2024 juga telah disetujui.
Koordinator Divisi Perencanaan, Keuangan, dan Logistik KPU Sulsel Syarifuddin Jurdi mengatakan meskipun rapat tersebut hanya fokus pada komponen penunjang, pihaknya juga telah menyampaikan rasionalisasi anggaran Pilgub 2024 yang masuk dalam Rancangan Anggaran Belanja (RAB) telah dibahas berulang kali bersama TAPD Pemprov dan tim kecil yang sudah dibentuk Pemprov.
"Anggaran Pilgub 2014, kita ajukan Rp 408 miliar totalnya. Angka itu berdasarkan rasionalisasi dan item-item yang ada," jelasnya.
Akademisi UIN Alauddin itu menuturkan bahwa sejau ini pihaknya di KPU sudah berulang kali membahas pengajuan anggaran bersama Pemprov.
Lanjut dia, dalam beberapa kali pertemuan, rasionalisasi disampaikan KPU ke TAPD Pemprov beberapa kali mendapat penurunan nilai nominal.
Sejak rancangan usulan awal anggaran pilgub di KPU misalnya, pada usulan awal rancangan kisaran Rp 600 miliar lebih. Setelah pertemuan pertama sebelum bulan puasa 2022 berkurang menjadi Rp 415 miliar dengan alasan pilkada dan Pilgub 2024 digelar bersamaan atau serentak dengan Kabupaten dan kota.
Pertemuan kedua setelah idul fitri, Pemprov memotong lagi anggaran usulan KPU menjadi Rp 406 miliar lebih dengan dalil Alat Pelindung Diri (APD) ditanggung Pemprov.
"Namun, pertemuan ketiga, KPU mendapat kembali tambahan anggaran menjadi Rp 408 miliar lebih dengan alasan peningkatan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan kebutuhan dampak inflasi. Ini maaih disepakati sementara, kedepan belum ditau, bisa berubah lagi," jelasnya.
Jia dibandingkan anggaran Pilgub 2024, Rp 408 miliar, jauh lebih rendah (terjun bebas) ketimbang angaran Pilgub 2018 capai Rp 456 miliar.
Dia menyebutkan, jika sebagaian KPU Kab/kota sudah deal dan disepakati besaran anggaran akan dimasukan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) nantinya.
"Tapi, tentu semua masih retatif karena untuk sampai pada menetapan NPHD butuh rasionalisasi lagi," tutupnya.
Sementara itu, Sekretaria Kesbangpol Provinsi Sulsel, Anhsar menjelaskan, rapat tersebut tindak lanjut dari rapat sebelumnya. Karena mulai tanggal 27 bulan Februari.
"Waktu itu kita rapat yang dihadiri oleh Sekda kabupaten/kota, kepala BPKAD, kabupaten/kota, Kesbangpol kabupaten/kota, ketua KPU kabupaten/kota, ketua Bawaslu kabupaten/kota yang dihadiri Provinsi itu adalah Kesbangpol Provinsi, kepala BPKAD Provinsi, ketua KPU provinsi dan ketua Bawaslu provinsi," jelasnya.
Hasil rapat tanggal 27 itu adalah terkait masalah konsep kesepakatan komponen pengadaan pilkada serentak 2024. Waktu itu disepakati, telah dikasi konsep tetapi para Sekda selaku TAPD menyampaikan bahwa konsep ini akan dilaporkan kepada pimpinan dalam hal ini Wali Kota dan Bupati masing-masing daerah.
"Dikasihlah waktu dua Minggu. Tadi pagi tanggal 13 adalah rapat persetujuan dan penetapan komponen pendanaan bersama pilkada serentak tahun 2024," tuturnya.
Konsep pendanaan bersama dari 15 item itu untul pemilu dan pilkada. Ada empat komponen yang ditanggung oleh kabupaten/kota yaitu honorer PPS dan Sekretariat PPS, honor PPK dan KPPS, pembentukan dan pembubaran TPS, dan pembentukan dan pembubaran KPPS.
"Itu yang ditanggung oleh kabupaten/kota. Selebihnya Provinsi seperti panitia pemilihan kecamatan, petugas pemutahiran data pemilu," katanya.
Juga ada sosialisasi dan penyuluhan, pembentukan dan pembubaran petugas, pemutahiran data pemilih dan daftar pemilih, pengadaan dan pendistribusian dan perlengkapan, perhitungan suara, terus ada juga kendaraan roda empat.
"Juga selain administrasi perkantoran, pengelolaan logistik belanja peralatan dan mesin, terus santunan kecelakaan. Itu tadi yang disepakati bersama antara pemerintah kota/kabupaten yang diwakili sekda. Jadi begini kita belum bicara soal uang," tutupnya. (selfi/fajar)