Bharada E Tak Lagi Dilindungi LPSK, Reza Indragiri: Seyogianya Melihat Dunia dengan Kacamata Narapidana Sekaligus Pendosa

  • Bagikan
Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel -- jpnn

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Bharada Eliezer, terpidana yang mengeksekusi Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J masih saja jadi perbincangan.

Terkini, dia menjadi sorotan banyak pihak setelah terlibat dalam sebuah wawancara dengan salah satu stasiun televisi. Bahkan, langkah itu membuat LPSK mengambil keputusan tegas.

Anggota Pusat Kajian Pemasyarakatan Politeknik Ilmu Permasyarakatan (Poltekip) Kemenkumham, Reza Indragiri Amriel menyoroti keputusan LPSK yang menghentikan perlindungan fisik terhadap Bharada Eliezer.

Keputusan LPSK itu, kata dia, tentunya sudah sangat tepat, karena Bharada Eliezer sudah tidak layak lagi mendapat perlakuan istimewa.

“Status justice collaborator (JC) memang sudah sepatutnya dicabut. Dengan sikap salah kaprah yang dia peragakan, RE sama sekali tidak layak lagi memperoleh perlakuan istimewa,” kata Reza saat dihubungi pojoksatu.id, Senin (13/3/2023).

Reza juga mempertanyakan langkah Bharada Eliezer yang datang ke stasiun TV. Sikap tersebut, kata dia, sangatlah melanggar aturan, mengingat yang bersangkuta masih dalam perlindungan LPSK.

“Jadi LPSK sudah mengambil langkah tepat,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, dengan status dan kondisi sedemikian rupa, seyogianya Bharada Eliezer melihat dunia dengan kacamata narapidana sekaligus pendosa. Bukan mindset selebritas apalagi polisi pahlawan

Karena itu, Reza menyarankan sebaiknya Bharada Eliezer fokus kepada program rehabilitasi di lapas.

“Bukan mindset selebritas apalagi polisi pahlawan. Jadi orang-orang di sekitar RE perlu terus-menerus mengingatkan RE akan status dan kondisinya tersebut,” ujarnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan