Beranda Hukum Kasus Dugaan Suap BPK, Edy Rahmat Dihadirkan Sebagai Saksi Kasus Dugaan Suap BPK, Edy Rahmat Dihadirkan Sebagai SaksiMuhammad Nursam - HukumSelasa, 14 Maret 2023 21:09 PMSelasa, 14 Maret 2023 21:09 PM KomentarBagikan Suasana persidangan Termasuk, Loekito Sudirman Rp64 juta, Rendy Gowary Rp200 juta, Andi Sudirman alias Karaeng Kodeng Rp 150 juta dan Rudy Hartono Rp435 juta. (Muhsin/Fajar) Laman: 1 2 3Semua Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: KomentarBagikan Komentar Tonton juga Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Baca JugaBPK Didesak Audit KPU soal Pengadaan Jet Prbadi dan Apartemen9 Kali Berturut-turut, Bupati Sinjai Terima Penghargaan Opini WTP dari BPK RIP2G Desak BPK Periksa Dana untuk Gaji 400 Anggota Bayangan Nadiem dalam Kasus Dugaan Korupsi KemendikbudBPK RI Dorong Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi LHPPemprov Kaltara Berhasil Raih Opini WTP Ke-11 Berturut-turut dari BPK RIKembali Raih WTP, Ini Beberapa Catatan Penting untuk Pemprov SulselJeneponto Raih WTP Perdana Sejak 162 Tahun Berdiri, Bupati Ungkapkan Rasa BanggaDi Tengah Isu Ijazah Jokowi, IAW Ungkap Temuan BPK Terkait Pinjaman di UGM Berpotensi Rugikan Negara