FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR RI, Sihar Sitorus, meminta agar polemik yang terjadi di Kementerian Keuangan diselesaikan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Yaitu dengan menyerahkannya ke ranah hukum.
Menurut dia, kalau ada misalnya pemberitaan tentang adanya peredaran uang yang sangat besar dan tidak jelas itu tentunya ada ranahnya sendiri, tentu ada ranah hukum.
Mengenai laporan PPATK terkait adanya transaksi janggal yang memunculkan angka dengan jumlah fantastis, Politisi PDI-P itu menerangkan perlu adanya bukti yang diperlukan untuk dianalisis lebih jauh. Karena itu, ia meminta semua pihak untuk percaya pada upaya dan sistem pengawasan yang ada di Kementerian Keuangan.
“Ya ini (harus) ada pembuktian hukum, nanti ada proses-proses yang harus dilalui. Kita juga nggak bisa mengambil pandangan yang melampaui (tanpa) data yang kita miliki. Saya sendiri juga hanya mengikuti pemberitaan tanpa melihat ada suatu data untuk kita menganalisa untuk apa yang terjadi. Jadi untuk fair-nya kepada semua pihak kita harus percaya bagaimanapun juga pada sistem yang ada dalam hal ini dalam sistem Kementerian Keuangan, sistem pengawasan Kementerian Keuangan,” tegasnya, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2023), dikutip dari laman resmi DPR RI.
Sihar kemudian mengatakan bahwa dari pemberitaan yang diikutinya, Kemenkeu telah melakukan penyisiran dan pemilahan terhadap beberapa pihak dan akan mendalami permasalahan yang dinilai memiliki risiko tinggi. Hal tersebut menurutnya menandakan adanya standar operasional yang berjalan di instansi tersebut.