Soal Kasus Proyek BTS 4G Kominfo, Kejagung Kembali Panggil Johnny G. Plate Besok

  • Bagikan
Menkominfo, Johnny G Plate. (Istimewa)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) akan kembali memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate sebagai saksi pada Rabu besok, 15 Maret 2023 terkait proyek tower Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo 1,2,3,4,5.

Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi.

Kuntadi menyebut pemanggilan tersebut guna mendalami peran politikus Partai Nasdem tersebut.

"Besok, Rabu 15 Maret 2023, kami merencanakan pemanggilan saksi saudara JP. Kenapa beliau dipanggil? Untuk mendalami peran beliau sebagai pengguna anggaran," kata Kuntadi dalam konferensi pers di Kejaksaan Agus pada Senin, 13 Maret 2023. Berikut alasan lengkap Kejagung memanggil Johnny.

Sebelumnya, Johnny Plate pernah diperiksa pada 14 Februari 2023. Kala itu, Menkominfo dicecar 51 pertanyaan ihwal pengawasan dan pengendalian dalam pelaksanaan proyek pembangunan BTS 4G BAKTI selama 10 jam. Adapun pertanyaan yang diajukan kepada Johnny seputar perencanaan hingga evaluasi proyek BTS Kominfo.

Usai pemeriksaan saat itu, Johnny menyampaikan bahwa dia akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejagung soal dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI. Johnny juga menyatakan bersedia dipanggil kembali oleh Kejagung jika penyidik membutuhkan keterangan tambahan.

Menurut Kejagung, pemanggilan Johnny pada Rabu besok, 15 Maret 2023, untuk melakukan pendalaman setelah evaluasi hasil pemeriksaan pertama.

"Kami masih mendalami. Karena hasil pemeriksaan pertama setelah dievaluasi masih diperlukan pendalaman pada Rabu besok untuk mencari alat bukti," kata Kuntadi, seperti dikutip fajar.co.id, Senin, (13/3/2023).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan