Terjerat Kasus Penipuan, Selebgram Ajudan Pribadi Dibekuk Polisi di Makassar

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Selebgram Ajudan Pribadi harus berurusan dengan Polisi setelah terjerat kasus penipuan yang diduga dilakukannya.

Pria yang memiliki nama asli Akbar Pera Baharudin itu ditangkap di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan.

Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando saat dikonfirmasi fajar.co.id, membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar, penyidik Polres Metro Jakarta Barat membuat penangkapan di Polrestabes Makassar atas kasus (penipuan) itu," ujar Lando, Selasa (14/3/2023) malam.

Dikatakan Lando, penyidik Polres Metro Jakarta Barat meminta bantuan pada Polrestabes Makassar melalui Jatanras untuk membekuk Akbar.

"(Penyidik Polres Metro Jakarta Barat) minta bantuan di sini, Jatanras Polrestabes Makassar," lanjutnya.

Lebih lanjut dijelaskan Lando, oleh karena wilayah penangkapannya di Makassar, maka Polrestabes menjadi penunjuk jalan.

"Polrestabes dalam hal ini hanya memberikan bantuan. Menunjukkan jalan kan kepada orang dari Jakarta," tukasnya.

Sebelumnya, geger diberitakan Selebgram @ajudan_pribadi ditangkap polisi atas kasus penipuan dan penggelapan. Pria yang memiliki nama asli Akbar Pera Baharudin itu ditangkap di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan.

Kabarnya, penangkapan terhadap selebgram itu dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat terkait dugaan penipuan.

Dari informasi yang dihimpun, kerugian yang dialami korban bahkan mencapai Rp 1,3 miliar. Atas hal itu, Akbar selaku pemilik akun @ajudan_pribadi akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP. (Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan