Rapat saat itu membahas terkait konsep kesepakatan komponen pengadaan Pilkada Serentak 2024.
"Waktu itu disepakati, telah dikasi konsep tetapi para sekda selaku TPAD menyampaikan bahwa konsep ini akan dilaporkan kepada pak Bupati masing-masing. Dikasilah waktu dua Minggu. Tadi pagi tanggal 13 adalah rapat persetujuan dan penetapan komponen pendanaan bersama Pilkada Serentak 2024," kata Anshar, kemarin.
Di rapat ini, kata dia disepakati konsep pendaaan bersama dari 15 item. Ada empat komponen yang ditanggung oleh kabupaten kota yaitu, honor PPS dan sekretariat PPS, honor KPPS, pembentukan dan pembubaran PPS, dan pembentukan dan pembubaran KPPS.
Kemudian yang ditunggung provisni seperti panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan sekretariat PPK, petugas pemutahiran data pemilu, sosialisasi dan terus penyuluhan, pembentukan dan pembubaran, pemutahiran data pemilih dan daftar pemilih. Termasuk pengadaan dan pendistribusian, perlengkapan, dan perhitungan suara.
"Dan pula pengadaan kendaraan roda empat. Juga selain administrasi perkantoran, pengelolaan logistik belanja peralatan dan mesin, terus santunan kecelakaan. Itu tadi yang disepakati bersama antara pemerintah kota kabupaten yang diwakili setda," tandasnya. (selfi/fajar)