Anggaran Pilgub Sulsel Dinilai Tinggi, Pengamat Sebut Masih Bisa Ditekan

  • Bagikan
KPU

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Anggaran Pilgub Sulsel 2024 telah disepakati sebesar Rp408 Miliar. Anggaran ini jauh lebih rendah (terjun bebas) ketimbang angaran Pilgub 2018 capai Rp456 miliar.

Meski demikian, pengamat Demokrasi, Nurmal Idrus, menilai, anggaran itu bisa ditekan lagi.

"Kalau Pilkada, pemungutan, dan penghitungan suara TPS itu gampang dan tak serumit pemilu," katanya, saat dikonfirmasi, Rabu, (15/3/2023).

Lebih lanjut, mantan ketua KPU Kota Makassar itu menyebutkan, ada solusi lain KPPS meski hanya 5 orang bisa selesaikan cepat.

Demikian pula pemilih bisa diperbanyak di setiap TPS hingga angka maksimal karena proses pemberian suara mudah sebab hanya satu kertas suara.

"Miris melihat angka Rp400 M itu. Sistem penggajian perangkat KPU kab/kota ke bawah juga bisa diefisensi karena setengah tahapan Pilgub beririsan dengan tahapan pemilu," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Tim kecil di bawah koordinasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulsel, bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta Sekretaris daerah se-Sulsel melakukan pertemuaan lanjutan terkait logistik penunjang pemilu dan pilkada 2024.

Pada rapat dikemas dalam bentuk Rapat persetujuan dan penetapan kesepakatan komponen tujuan bersama pilkada serentak tahun 2024 di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (13/3/2023).

Dalam rapat tersebut, meskipun membahas komponen logistik dan item-item penunjang, terungkap anggaran Pilgub Sulsel 2024 juga telah disetujui.

Koordinator Divisi Perencanaan, Keuangan, dan Logistik KPU Sulsel, Syarifuddin Jurdi, mengatakan, meskipun rapat tersebut hanya fokus pada komponen penunjang, pihaknya juga telah menyampaikan rasionalisasi anggaran Pilgub 2024 yang masuk dalam Rancangan Anggaran Belanja (RAB) telah dibahas berulang kali bersama TAPD Pemprov dan tim kecil yang sudah dibentuk Pemprov.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan