FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Tersandung Kasus Penipuan Rp 1,3 miliar, Selebgram Ajudan Pribadi ditangkap di kawasan Jalan Bandang, Kecamatan Bontoala, kota Makassar pada Selasa (13/4/2023) dini hari.
Kabarnya, penangkapan tersebut dilakukan oleh aparat Polres Metro Jakarta Barat dibackup oleh Jatanras Polrestabes Makassar.
Dalam video beredar di kalangan jurnalis, tampak mobil yang dikendarai Selebgram Ajudan Pribadi sedang dicegat aparat di tepi jalan. Selanjutnya Ajudan Pribadi turun dari mobil.
Ajudan Pribadi juga sempat berbicara kepada aparat. Dia selanjutnya diamankan dan dimasukkan ke dalam mobil Toyota Innova.
Selebgram Ajudan Pribadi sendiri sudah dibawa ke Polres Jakarta Barat. Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka penipuan RP 1,3 miliar.
Sebelumnya, Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando saat dikonfirmasi fajar.co.id, membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, penyidik Polres Metro Jakarta Barat membuat penangkapan di Polrestabes Makassar atas kasus (penipuan) itu," ujar Lando, Selasa (14/3/2023) malam.
Dikatakan Lando, penyidik Polres Metro Jakarta Barat meminta bantuan pada Polrestabes Makassar melalui Jatanras untuk membekuk Akbar.
"(Penyidik Polres Metro Jakarta Barat) minta bantuan di sini, Jatanras Polrestabes Makassar," lanjutnya.
Lebih lanjut dijelaskan Lando, oleh karena wilayah penangkapannya di Makassar, maka Polrestabes menjadi penunjuk jalan.
"Polrestabes dalam hal ini hanya memberikan bantuan. Menunjukkan jalan kan kepada orang dari Jakarta," tukasnya.
Sebelumnya, geger diberitakan Selebgram @ajudan_pribadi ditangkap polisi atas kasus penipuan dan penggelapan. Pria yang memiliki nama asli Akbar Pera Baharudin itu ditangkap di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan.