FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Seorang begal berinisial HRK (24) tak berdaya usai dihadiahi timah panas oleh Polisi setelah melakukan perlawanan saat dikejar, Selasa malam (14/3/2023).
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando, kepada fajar.co.id menuturkan, HRK dibekuk Tim Opsnal Polsek Tamalate di Jalan Deppasawi, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar atas dasar LP/B/213/III/2023/RESTABES MKS/SEK TAMALATE.
Dikatakan Lando, pelaku melakukan aksinya di Jalan Metro Tanjung Bunga pada Minggu (12/3/2023) sekitar pukul 15.30 Wita.
"Pada saat korban sedang mengendara sepeda motor, tiba-tiba datang pelaku berboncengan dari arah belakang dan merampas tas hitam milik korban," ujar Lando, Rabu (15/3/2023).
Dijelaskan Lando, tas yang dibawa kabur begal tersebut berisi satu unit handphone merk Samsung A21 S, satu lembar KTP, satu lembar sim C, serta uang tunai sebesar Rp50 ribu.
Lanjutnya, saat hendak diamankan HRK melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Anggota kemudian memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali.
"Namun pelaku tetap berusaha melarikan diri, sehingga anggota mengambil tindakan tegas terukur," ungkapnya.
Untuk memberikan perawatan dan mengeluarkan timah panas dari betisnya, pelaku dibawa ke RS Bhayangkara.
"Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mako Polsek Tamalate guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," terangnya.
Hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan kekerasan di Jalan Metro Tanjung Bunga.
"Caranya, mengikuti korban dari Jalan Cendrawasih kemudian melakukan aksinya di Jalan Metro Tanjung Bunga dengan merampas tas milik korban dari belakang," tuturnya.
Lando menerangkan, pelaku merupakan residivis dan telah beberapa kali melakukan aksi terlarangnya di sejumlah titik. Di antaranya, Jalan Mapala Kecamatan Rappocini, di Jalan Benteng Kabupaten Gowa, di Jalan Sultan Alauddin Kota Makassar, dan Jalan Racing Center Kecamatan Panakukang. (Muhsin/Fajar)