Robot Trading Auto Trade Gold, Polisi Beber Fakta Baru

  • Bagikan
TERSANGKA: Wahyu Kenzo saat digelandang polisi di Mapolda Jatim Kamis (9/3). Tersangka pun dikenakan pasal berlapis. (Robertus Risky/Jawa Pos)

Dalam kasus penipuan yang merugikan puluhan ribu korban dengan total kerugian mencapai Rp 9 triliun itu, kepolisian telah menetapkan status tersangka kepada Wahyu Kenzo dan satu orang marketing ATG berinisial RE.

Sejauh ini, Polresta Malang Kota juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi mulai dari istri Wahyu Kenzo, pemilik rekening yang dipergunakan untuk menerima aliran dana, ahli teknologi informasi, ahli perdagangan, sektor perbankan, termasuk dari manajemen ATG.

Polresta Malang Kota telah menyita sejumlah kendaraan mewah milik Wahyu Kenzo seperti mobil mewah BMW M4, Toyota Alphard Executive Lounge dan Toyota Innova. Kemudian, tiga Vespa edisi terbatas, BMW R Nine T dan Harley-Davidson Road Glide. (ant/jpnn/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan