Sesalkan Gelagat Menko Polhukam dalam Kasus Dugaan Pencucian Uang Rp300 Triliun, Anthony Budiawan: Mahfud MD Seperti LSM Aja

  • Bagikan
Anthony Budiawan

Pada kesempatan itu, dia menegaskan  Rp300 triliun yang disampaikan adalah potensi tindak pidana awal pencucian uang yang harus ditindaklanjuti Kemenkeu sebagai pihak penyidik sesuai UU 8 tahun 2010.

(Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan