FAJAR.CO.ID, JAKARTA--Anwar Usman kembali terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Hakim konstitusi itu kembali menjabat Ketua MK untuk periode 2023-2028.
Pemilihan Ketua MK ini dilakukan melalui pemungutan suara atau votting dari sembilan hakim konstitusi. Anwar Usman meraih lima suara, sementara Arief Hidayat memeroleh empat suara.
“Berdasarkan hasil suara tersebut maka Anwar Usman terpilih menjadi Ketua MK,” kata Ketua MK Anwar Usman saat memimpin rapat pleno di Gedung MK, Jakarta, Rabu, 15 Maret.
Sembilan hakim konstitusi hadir dalam pemungutan suara tersebut. Mereka di antaranya Anwar Usman, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Suhartoyo, Manahan Sitompul, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan Guntur Hamzah.
Terpilihnya kembali Anwar Usman, setelah MK menggelar pemungutan suara sebanyak tiga kali. Karena, dalam dua kali pemilihan, Anwar Usman dan Arief Hidayat mendapatkan suara yang sama.
Sementara itu, Saldi Isra terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028. Ia mendapatkan lima suara, dari sembilan hakim MK.
Dalam kesempatan itu, Anwar mengaku takjub MK sangat demokratis. Sebab, pemilihan Ketua MK digelar sebanyak tiga kali pemilihan.
“Seperti yang rekan-rekan saksikan tadi bahwa pelaksanaan demokrasi di MK ini sendiri itu luar biasa, tadi bagaimana pemilihan, kalau untuk wakil tadi satu putaran, kemudian untuk ketua sampai tiga putaran,” ungkap Anwar Usman.
Adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini menegaskan, jabatan yang diamanahkan kepada dirinya sesungguhnya merupakan suatu yang harus dipertanggung jawabkan. Oleh karena itu, Anwar Usman berharap jabatan tersebut dapat membawa MK lebih baik ke depan.