Meski demikian, vonis yang dijatuhkan terhadap kedua terdakwa jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta Suko dan Haris dihukum 6 tahun 8 bulan penjara. (jpg/fajar)
Anggap Vonis Ringan Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Dukung Kejaksaan Banding
