FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo kepada David Ozora memunculkan masalah baru. Itu setelah Anastasia Pretya Amanda (APA) tidak terima disebut sebagai pihak pemicu awal insiden itu.
Bahkan, pihak APA telah melaporkan secara resmi Mario Dandy ke polisi atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Merespons hal itu, pengacara Mario Dandy Satriyo, Dolfie Rompas menilai laporan polisi yang dilayangkan Anastasia Pretya Amanda (APA) kepada kliennya tidak tepat.
Oleh karena itu, pihak Dandy siap menghadapinya. “Kita lihat saja, kita sebagai lawyer menyampaikan apa yang disampaikan klien kami,” kata Dolfie saat dihubungi, Kamis (16/3).
Pihak Dandy menganggap laporan tersebut hal biasa. “Nggak ada masalah, ini kan proses hukum yang kita sampaikan ini bagian dari proses hukum,” imbuhnya.
Di sisi lain, Dolfie masih bersikukuh bahwa informasi awal AG mendapat perlakuan tidak menyenangkan berasal dari Amanda. Hal itu mengacu kepada berita acara pemeriksaan (BAP) di kepolisian.
“Iya itu kan ada dalam BAP, yang kita sampaikan berdasarkan keterangan klien kita. Jadi apa yang kita cemarkan? Kita lihat nanti,” pungkasnya.
Sebelumnya, Anastasia Pretya Amanda (APA) memutuskan melaporkan Mario Dandy Satriyo ke Polda Metro Jaya.
Laporan ini didasari karena Amanda merasa difitnah sebagai pembisik pertama Dandy tentang perbuatan tidak menyenangkan yang dialami AG oleh Cristalino David Ozora.
Pengacara Amanda, Enita Adyalaksmita mengatakan, kliennya dipastikan tidak pernah menyampaikan AG mendapat perbuatan tidak menyenangkan dari David.