APA Laporkan Mario Dandy Dugaan Pencemaran Nama Baik, Pengacara Merespons Begini

  • Bagikan
Anastasia Pretya Amanda alias APA (baju putih) bersama pengacaranya Enita Adyalaksmita. APA melaporkan Mario Dandy Satriyo soal pencemaran nama baik. (Istimewa)

Namun, kabar yang berkembang di ranah publik memposisikan Amanda seperti penyebab awal adanya penganiayaan kepada David.

“Tuduhan yang menyudutkan Amanda dan sudah kemana-mana, untuk itu kami kuasa hukum menggunakan upaya hukum, hak hukum dari APA Amanda untuk melaporkan yang dilakukan oleh MDS melalui kuasa hukumnya dan kawan-kawan,” kata Enita di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/3).

Laporan Amanda teregister dengan Nomor LP/B/1376/III/2033/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 14 Maret 2023. Adapun terlapor dalam perkara ini yakni Mario Dandy Satriyo dan kawan-kawan.

Dalam laporan ini, Dandy dan kawan-kawan disangkakan Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan atau fitnah. (jpg/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan