FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya ungkap tersangka Mario Dandy Satrillo mengirimkan video penganiayaan terhadap Cristalino David Ozola kepada tiga orang.
Pengacara Dandy, Dolfie Rompas, enggan menjelaskan mengapa kliennya melakukan hal tersebut. “Kalau itu tanya penyidik. Karena kami tidak memahami, atau mengetahui secara detail,” kata Dolfie saat dihubungi, Jumat (17/3).
BAP Dandy atau tidak, Dolfie pun enggan menjawabnya. “Saya belum membaca itu. Mungkin nanti coba ke penyidik,” ucap Dolfie.
Saat ditanya apakah hal itu ada dalam BAP Dandy, Dolfie Rompas mengaku belum membacanya> ".Saya belum baca itu. Mungkin nanti tanya ke penyidik," kata Dolfie.
Sebelumnya terungkap bahwa Mario Dandy Satriyo sempat mengirimkan video penganiayaan terhadap Cristalino David Ozola sebelum ia ditangkap oleh Polsek Pesangrahan, Jakarta Selatan.
Penyebaran video tersebut dilakukan kepada tiga orang dengan menggunakan telepon genggam milik Dandy. Hal itu juga dibenarkan Kepala Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Henki Haryadi kepada wartawan, Jumat (17/3/2023).
Hengki tak menyebutkan identitas ketiga orang yang dikirimi video oleh Dandi. Namun, Hengki mengatakan bahwa yang dikirimkan Dandy tidak hanya video, tapi juga foto David. (JPC)