FAJAR.CO.ID, MAROS- Personel Kepolisian Resort (Polres) Maros menggerebek pabrik tahu di Desa Lekopancing, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Selasa, 14 Maret lalu.
Ironisnya lagi saat penggerebekan pabrik tahu itu rupanya hanyalah kedok. Sebab lokasi itu diduga dijadikan sebagai tempat penyulingan minuman keras (Miras). Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 14.00.
Kasat Reskrim Polres Maros, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Slamet menjelaskan kalau setelah dilakukan penggerebekan, ditemukan sejumlah drum berisi minuman keras. "Pabrik tahu tersebut ternyata memproduksi minuman keras,"jelasnya, Kamis, 16 Maret.
Penggerebekan ini, kata dia, dilakukan atas dasar laporan warga terkait adanya aktivitas mencurigakan yang dilakukan di lokasi tersebut.
"Jadi dari informasi masyarakat, ada pabrik tahu, tetapi warga sekitar tidak diperbolehkan masuk untuk melihat di dalamnya, sehingga masyarakat curiga, kok cuma pabrik tahu tapi tidak boleh dilihat," ungkapnya.
Menyoal jenis miras yang di produksi dalam pabrik tahu tersebut, pihaknya mengaku belum mengetahui secara pasti. Hanya saja kuat dugaan kalau kandungan alkohol dalam miras tersebut cukup tinggi.
"Kami belum bisa menjelaskan terkait jenis minuman yang diproduksi itu, karena pemilik tempat itu belum diidentifikasi. Akan tetapi saat dilakukan pengujian dengan miras ini terbakar saat disulut api," katanya.
Saat pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap pemilik pabrik tahu tersebut. "Sejumlah barang bukti telah kita amankan berupa bahan baku yang ada di drum sebanyak 60 drum, alat penyulingan dan minuman yang sudah dikemas dalam botol," ungkapnya.