Safari ke Surabaya, Anies Baswedan: Silaturahim Dua Arah, Satu Mendengar Aspirasi, Harapan dan Membentuk Masa Depan Indonesia

  • Bagikan
Anies Baswedan menyapa jemaah usai menunaikan ibadah Salat Jumat di Masjid Al Akbar Surabaya, Jumat (17/3/2023). (ANTARA/Ananto Pradana)

Sebagai informasi, Anies Baswesdan saat ini sudah direstui oleh tiga partai politik untuk maju dalam Pemilihan Presiden 14 Februari 2024, yaitu Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Demokrat.

Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Selain itu, bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (ant/jpg/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan