Gegara Disuruh Handjob, Pelaku Mutilasi Korban dan Dimasukkan ke Dalam Koper Merah

  • Bagikan
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, saat memberikan keterangan. Foto : Dokumen Polres Bogor. jabar.jpnn.com,

FAJAR.CO.ID, BOGOR - Polisi mengungkap motif pelaku berinsial DA yang melakukan mutilasi korbannya dan dimasukan dalam koper merah di Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan, pelaku melakukan aksi kejinya tersebut lantaran korban berinsial R memintanya melakukan handjob.

Pelaku pun menolak permintaan korban dan terjadilah pertengkaran. “Motif sementara yang kami peroleh dari tersangka, yakni dia bertengkar dengan korban karena diminta melakukan handjob. Tetapi, kami masih terus melakukan pendalaman,” ucapnya, Sabtu (18/3).

Dia menerangkan, antara korban dan pelaku memang sudah tinggal bersama di salah satu apartemen di wilayah Tangerang sejak empat bulan lalu. Namun, terkait adanya penyimpangan antarkeduanya, hingga kini polisi juga masih melakukan pendalaman.

"Kami masih melakukan pendalaman ke arah sana, dalam bentuk LGBT atau lainnya, kami akan lakukan pendalaman dengan menggunakan psikolog atau psikiater," tuturnya.

Dia menyebut, ketika terjadi pertengkaran, pelaku menusuk leher korban dengan sebilah pisau, hingga kemudian memutulsi korban dengan memotong bagian kepala serta kedua kakinya, dan memasukannya ke dalam koper berwarna merah. "Modus operandinya, dia melakukan pembunuhan dengan senjata tajam. Selanjutnya karena ada rasa ketakutan menghilangkan mayatnya, sehingga tersangka menggunakan alat potong gerinda," tuturnya.

Adapun, pelaku memotong bagian kepala dan kedua kaki korban. Untuk badan dan tangan dimasukan ke dalam koper dan kepala serta kaki dibuang ke aliran sungai di wilayah Tigaraksa, Tangerang.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan