Mahkamah Konstitusi Jalin Kerja Sama dengan UIN Alauddin, Serahkan Smart Board hingga Gelar Seminar Nasional

  • Bagikan
Seminar Nasional yang digelar Mahkamah Konstitusi dan UIN Alauddin Makassar. (Foto: Arya/Fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Mahkamah Konstitusi (MK) dan UIN Alauddin Makassar menjalin kerja sama. Bentuknya, mulai dari menggelar seminar nasional hingga penyerahan smart board.

Seminar nasional dilaksanakan di Lecture Theatre Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin, pada Sabtu Maret 2023. Temanya yang diangkat, Mahkamah Konstitusi dan Peran Strategisnya dalam Meningkatkan kualitas Negara.

Ada dua narasumber yang dihadirkan, Hakim MK, Guntur Hamzah, dan Komisi III DPR RI, Supriansa. Moderatornya, Ketua Jurusan Ilmu Hukum, Rahman Syamsuddin.

Selain menghelat seminar, ada pula penyerahan smart board dari MK kepada UIN Alauddin. Guntur Hamzah bilang, tujuannya agar insitusi penjaga konstitusi itu lebih dekat dengan perguruan tinggi.

“Tujuan utama, untuk mendekatkan MK dengan perguruan tinggi,” ungkapnya.

Dengan adanya smart board ini, lanjut Guntur, akan terjadi efesiensi. Misalnya, jika pihak UIN Alauddin jadi saksi ahli di MK, tak mesti lagi langsung terbang ke Jakarta. Smart board bisa menghubungkan langsung ke sana.

“Misalnya ada yang dijadikan ahli di MK, ketimbang harus ke Jakarta, bisa gunakan smart board ini. Cukup di sini saja, tidak keluarkan biaya hotel dan transportasi,” jelasnya.

Tak hanya itu, jika mahsiswa atau warga kampus ingin menggugat sebuah aturan yang dirasa merugikan, tak perlu lagi datang ke Gedung MK menghadiri sidang. Smart board bisa menghubungkan.

“Kalau misalnya ada mahasiswa dirugikan dengan keberadaan peraturan atau undang-undang, tentu kalau mau mengajukan gugatan ke MK, keberadaan smart board ini bisa jadi sarana memudahkan berhubungan MK,” terangnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan