Kekerasan KKB itu, menurut dia, telah memenuhi unsur tindak pidana terorisme karena memiliki motif politik, ideologi, gangguan keamanan, dan menciptakan rasa ketakutan luas di tengah masyarakat. “Kondisi dilematis tersebut harus segera dicarikan solusinya,” ucap Hery. (ant/jpg/fajar)
Kasus Penyanderaan Pilot Susi Air, Imron Cotan Beri Komentar Begini
