FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Viral di media sosial seorang gadis bernama Fatimah Zahratunnisa, mengungkapkan pengalamannya mengirimke Indonesia piala Ajang Pencarian Bakat yang dia raih di Jepang pada 2015 lalu.
Gadis Indonesia itu berhasil mengalahkan 11 peserta lainnya pada ajang yang bertajuk "I Can Sing in Japanese" itu.
Dikutip fajar.co.id dari unggahan twitternya, @zahratunnisaf, dia menceritakan saat dia hendak mengirimkan pialanya. Fatimah mengungkapkan, dia mendapati tagihan pajak sebesar Rp 4 juta dari Bea Cukai.
"2015 menang acara nyanyi di TV Jepang, pialanya dikirim ke Indo karena gede banget buat dibawa di pesawat. Ditagih pajak 4 juta. Padahal hadiah lombanya gak ada hadiah uang cuma piala itu doang. Menang lomba kok nombok," tulis Fatimah melalui unggahan di akun Twitter pribadinya @zahratunnisaf, dikutip Senin (20/3/2023).
Lanjutnya, dia mengajukan dokumen untuk membuktikan bahwa piala tersebut merupakan hadiah, bukan pembelian barang dari luar negeri.
"Gak terima dong. Akhirnya ngajujn apa ya istilahnya, ribet deh butuh banyak surat lalala yang membuktikan kalo itu tuh hadiah. Sampe nunjukin video acara TV nya juga baru orang bea cukai percaya. Mana waktu di kantornya disuruh nyanyi buat buktiin bisa nyanyi apa nggak anjir," lanjutnya.
Namun tak sampai disitu, Fatimah masih menghadapi sejumlah pertanyaan tentang berapa besaran uang yang bisa ia keluarkan untuk piala tersebut.
"Aku jawab, 5000 buat ongkos naik angkot pulang!," keluhnya.