FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Volume kendaraan di Makassar terus mengalami kenaikan. Berbanding dengan jumlah penduduk dan urbanisasi yang terjadi di Makassar.
Kondisi itu membuat jalan di Kota Makassar makin padat. Kemacetan terjadi di mana-mana akibat luas jalan tak sanggup lagi menampung jumlah kendaraan. Polusi makin meningkat.
Pejabat Fungsional Ahli Madya Pengendali Dampak Lingkungan DLH Makassar Bau Asseng, menuturkan Makassar selaku kota metropolitan selayaknya memiliki program komprehensif penanganan pencemaran udara kota.
Saat ini saja, jumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang hanya berjumlah 10,99 persen. Jumlah itu masih jauh dari cukup untuk mereduksi udara dan polusi yang dihasilkan kendaraan di Makassar.
Menurutnya, sangat penting adanya wacana pembatasan usia kendaraan untuk mengontrol tingkat pencemaran ini.
"Dalam konteks transportasi, kita lihat kacamata lingkungan hidup. Ini mempengaruhi kualitas udara akibat tidak ada pembatasan usia kendaraan," tuturnya, Minggu, 19 Maret.
Data yang dihimpun FAJAR, jumlah kendaraan saat ini diperkirakan mencapai 1.139.068 unit. Itupun belum termasuk jumlah kendaraan yang masuk dari luar daerah.
Sedangkan panjang ruas jalan Makassar hanya mencakup 1.593 km. Ini disebut sudah timpang dan rawan mengakibatkan kemacetan.
Pengamatan di jalan raya, masih banyak kendaraan-kendaraan tua yang beroperasi hingga kini. Terutama truk dan angkutan kota (petepete). Emisi buangannya tak lagi sesuai standar.
Perlu ada mekanisme yang mengatur hal ini kendaraan yang tak lagi sesuai standar emisi mesti dipensiunkan, atau paling tidak diberikan sanksi yang lebih progresif.