Konversi Bank Sulselbar Masih Tersandung Kesepakatan Nasabah dan Pemegang Saham, OJK Ingatkan Kebulatan Tekad

  • Bagikan
Ilustrasi Bank Sulselbar

FAJAR.CO.ID,MAKASSAR — Wacana menjadikan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) menjadi Bank Sulselbar Syariah hingga kini tak terealisasi. Karenanya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua) mengingatkan pentingnya kebulatan tekad.

“Paling penting kebulatan tekad yah, bahwa mereka memang ingin,” kata Kepala OJK Sulampua Darwisman, saat ditemui di salah satu cafe di Kota Makassar, Senin (20/3/2023).

Menurutnya, hal itu yang paling mendasar. Bagaimana internal BPD punya kesamaan pikiran terkait wacana ini.

“Paling penting adalah komitmen yang kuat, baik itu antara pemegang saham. Komisarisnya, pejabatnya, dan seluruh pegawainya memiliki komitmen yang sama.”

Selain komitmen kuat dari internal, dukungan dari eksternal juga penting. Eksternal dimaksud Darwisman yaitu nasabah. 

“Baik nasabah kredit, dana maupun nanti nasabah kemitraan, bank yang selama ini mendukun, termasuk para vendornya,” ujarnya.

Darwisman mengaku, pihak BPD Sulsebar memang telah menginfokan kepada pihaknya terkait wacana itu, namun hingga kini dokumen sebagai syarat belum lengkap.

“Ini sedang diproses, memang pihak bank sudah menginformasikan kemarin, bahwa Bank Sulselbar ini ingin melakukan konversi ke bank syariah, namun bank belum melengkapi secara lengkap mengajukan dokumen-dokumen,” jelasnya.

Proses konversi dari konvensional ke syariah, katanya memang tak mudah. Banyak dokumen yang mesti dilampirkan.

Walau demikian, pihaknya netral saja. Kalau sesuai ketentuan konversinya diproses.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan