Mulai Berlaku Hari Ini, Subsidi Dongkrak Penjualan Mobil Listrik

  • Bagikan
Subsidi Mobil Listrik

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Sesuai rencana, subsidi kendaraan listrik berlaku hari ini. Pemerintah akan mendetailkan implementasinya.

Sejauh ini, skema bantuan pemerintah untuk pembelian electric vehicle (EV) alias kendaraan listrik belum diungkapkan secara rinci, khususnya untuk mobil. Khusus untuk sepeda motor, sudah ada bayangan subsidi.

Pemerintah menawarkan penerima bantuan subsidi mobil listrik sebanyak 35.900 unit. Untuk nilai subsidinya dikisarkan sebesar Rp25 juta hingga Rp80 juta. Namun, produsen yang masuk dalam kriteria tersebut harus memiliki Tingkat Kandungan Lokal Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen.

Hingga saat ini baru Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air Ev yang memenuhi syarat tersebut. Bantuan subsidi mobil listrik ini diprediksi membawa dampak besar bagi Sulsel. Penjualan mobil akan meningkat.

Hal tersebut berdasarkan penjual mobil di Sulsel sangat laris pascapandemi. Terbukti tiga tahun belakangan sangat meningkat. Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) berturut-turut tiga tahun, 2020-2022, yakni 25.174 unit, 36.596 unit, hingga 39.268 unit.

Kebijakan subsidi kendaraan listrik atau sering pula disebut Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) ini akan memberikan motivasi kepada pabrikan segera mengeluarkan produk-produk mobil listrik. Termasuk Toyota.

"Saat ini belum banyak mobil listrik, jadi belum berpengaruh secara langsung terhadap kenaikan market otomotif secara keseluruhan di tahun ini," Hariyadi Kaimuddin, Ketua Asosiasi Dealer Sulawesi, Minggu, 19 Maret.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan