FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pegiat Media Sosial menyoal Anies Baswedan. Pasalnya, bakal Calon Presiden itu dinilai menghiraukan imbauan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Imbauan Bawaslu dimaksud Eko saat Anies berencana berkunjung ke Masjid Al-Akbar, Surabaya. Sebelum hari H, Bawaslu sempat mengirim pesan singkat atau SMS siaran.
“Surat Bawaslu Jatim 123/PM.00.02/K.JI-38/03/2023 Tgl 13 Maret 2023 Melarang Masjid Al-Akbar untuk politik Anies Baswedan yang melanggar aturan Pemilu,” bunyi pesan siaran siaran Bawaslu.
Tapi menurut Eko, imbauan itu tak diacuhkan.
“Bawaslu Jatim sampai bikin broadcast SMS untuk mengingatkan, jangan gunakan rumah ibadah untuk kampanye politik,” kata Eko, dikutip fajar.co.id dari cuitannya di Twitter, Senin (20/3/2023).
Namun Eko nampaknya Maklum. Ia bilang, eks Gubernur DKI Jakarta itu sudah kebelet.
“Tapi, orang kalau ambisinya sudah kebelet, mau melakukan apapun demi ambisinya tersebut,” ungkapnya.
(Arya/Fajar)