Perry Warjiyo Dapat Restu Komisi XI DPR RI Menjadi Gubernur Bank Indonesia

  • Bagikan
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (tengah) didampingi Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti (kiri) dan Deputi Gubernur Erwin Rijanto (kanan). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com )

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Komisi XI DPR RI secara resmi menyepakati memilih Perry Warjiyo untuk kembali menjabat sebagai gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode 2023-2028.

Kesepakatan ini diambil setelah Komisi XI DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper pada hari ini, Senin (20/3).

“Secara aklamasi memilih kembali Perry Warjiyo periode 2023-2028 sebagai gubernur Bank Indonesia,” kata Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir, Senin (20/3).

Ia menjelaskan, Perry Warjiyo disetujui kembali menjabat sebagai Gubernur BI karena dianggap mampu menghadapi situasi yang sulit.

Salah satunya, dilihat dari kinerjanya yang dianggap berhasil mengendalikan persoalan keuangan selama pandemi Covid-19.

Kesepakatan ini nantinya akan dibawa Komisi XI DPR-RI dalam sidang paripurna mendatang. Meski demikian, Kahar belum mengatakan kapan rapat paripurna tersebut akan digelar.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo mengungkapkan telah menunjuk Perry Warjiyo sebagai calon Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2023-2028.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Negara dalam keterangannya kepada awak media usai pertemuan bersama para manajer proyek muda pembangunan masyarakat IKN di lokasi pembangunan Istana Kepresidenan, kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, pada Kamis, 23 Februari 2023.

“Gubernur BI kemarin sudah kita kirimkan nama ke DPR RI, Bapak Perry Warjiyo,” ucap Presiden.

Menurut Presiden, terdapat sejumlah alasan mengapa dirinya memilih Perry Warjiyo sebagai calon Gubernur BI. Salah satunya adalah kondisi situasi global yang tidak pasti.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan