FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- 32 Pelaku tindak pidana Narkoba dibekuk Sat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar pada operasi Antik Lipu yang berlangsung 22 Februari hingga 13 Maret 2023.
Pada operasi tersebut, Polres Pelabuhan mengamankan tujuh orang pengedar dan 25 pengguna narkoba dan obat daftar G.
Kepada awak media, Wakapolres Pelabuhan Makassar, Kompol Sugeng Suprijanto menerangkan terdapat 32 orang diamankan selama melaksanakan operasi Antik Lipu 2023.
Para pelaku diamankan diberbagai lokasi yang ada di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
"Selama operasi Antik kami dari Polres Pelabuhan mengamankan 32 orang tersangka," kata Kompol Sugeng saat press release di Aula Polres Pelabuhan, Senin (20/3).
Kompol Sugeng menambahkan dari tangan pelaku diamankan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 2,7451 gram dan obat daftar G sebanyak 445 butir.
"Tujuh orang selaku pengedar dan 25 orang sebagai pengguna. Para pelaku diamankan di beberapa tempat yang ada di Kota Makassar," tambahnya.
Sugeng Suprijanto mengungkapkan adapun modus operasi yang dilakukan para pelaku, yakni
penjualan dan pembelian terputus antar bandar pengedar
"Ini rata-rata pengedar dan pengguna. Ada dua orang residivis yang kami amankan," ungkap dia.
Para pelaku ini disangkakan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
(Muhsin/fajar)