FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini akhirnya angkat bicara mengenai penyidikan kasus baru dugaan korupsi penyaluran bansos beras KPM PKH tahun 2020-2021 oleh KPK.
Risma menegaskan, saat kebijakan bansos tersebut berjalan, dirinya belum menjabat sebagai menteri. Risma menjelaskan, dirinya tak tahu persis kejadian dugaan korupsi tersebut seperti apa. Dia pun sempat bertanya pada pihak terkait, namun tak ada yang bisa menjawab kronologi pastinya.
”Karena para pejabatnya sudah pada ganti, sehingga saya tidak tahu persis kejadiannya seperti apa,” ujarnya, di Jakarta, Senin (30/3).
Ia pun akhirnya meminta Sekretaris Jenderal Kemensos untuk membuat kronologis berdasarkan surat-surat yang ada. Hingga akhirnya diketahui bahwa kebijakan ini dimulai sejak April hingga 30 September 2020.
Saat itu Risma masih belum menjabat. Ia diangkat tiga bulan setelahnya, 23 Desember 2020. Pada kronologis tersebut pun, ada juga catatan mengenai teguran dan arahan mengenai pelaksanaan percepatan penyaluran bansos beras. Termasuk, evaluasi dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemensos pada 2 September 2020.
”Jadi karena kan saya ndak tahu, jadi saya ndak bisa cerita. Memang kalau nurut ini saya juga bingung. Karena ini opo ya? kok ada di dua dirjen, kayak gitu loh,” ungkapnya.
Disinggung soal pemeriksaan internal kembali terkait hal ini, Risma mengaku, hal ini akan buang-buang energi karena harus mundur lagi. Apalagi, banyak dari orang-orang yang terlibat sudah dimutasi. Kendati begitu, ia tetap menyerahkan hal ini untuk diproses secara hukum.