Orang Tua Tak Perlu Cemas, Sirop Obat yang Dirilis BPOM Aman untuk Anak

  • Bagikan
Dialog Interaktif Kesehatan Sirop Obat Aman untuk Anak (EDY ARSYAD/FNN)

Dia menjelaskan, upaya penindakan juga terus dilakukan terhadap sarana produksi dan distribusi jika terdapat unsur pidana bidang kesehatan. "Daftar produk sirop obat yang aman untuk dikonsumsi selama mengikuti aturan pakai, kini bisa dilihat di website, sosmed BPOM atau melalui kanal publikasi resmi BPOM lainnya. Masyarakat, pasien, fasilitas layanan kesehatan dan dokter diminta untuk tidak lagi khawatir dan ragu," beber Plt Direktur Registrasi Obat, Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia ini.

Sementara itu, Guru Besar farmakologi – Farmasi Klinis, Institut Teknologi Bandung, Prof apt I Ketut Adnyana Msi Ph.D, menjelaskan, kasus GGAPA pada tahun lalu terjadi karena adanya intoksikasi obat yang tercemar oleh EG/DEG yang melebihi ambang batas sehingga berdampak masal. Namun perlu diketahui bahwa GGAPA bisa disebabkan oleh berbagai faktor lainnya (multifactorial) seperti status kesehatan pasien (riwayat penyakit), alergi terhadap suatu bahan tertentu, infeksi (termasuk Covid-19), status nutrisi (dehidrasi), obat, makanan, logam berat, toksikan (EG/DEG dari berbagai sumber), dan lain sebagainya.

Sedangkan Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI, dr Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K), menjelaskan, GGAPA sudah ada sejak lama, sehingga perlu investigasi mengenai penyebab GGAPA jika kasus yang terjadi hanya individual. Fakta sudah berbicara bahwa hasil verifikasi ulang produk sirop obat oleh BPOM per November 2022 lalu sudah aman, sehingga produk sirop obat yang sudah dirilis kembali oleh BPOM, bisa diresepkan kembali oleh dokter dan bisa dikonsumsi masyarakat dengan tenang selama mengikuti aturan pakai.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan