"Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang," tanya Puan Maharani kepada anggota DPR saat Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Para legislator menjawab setuju dan Puan mengetok palu sebagai tanda sahnya Perpu Ciptaker menjadi UU. Namun, Fraksi PKS memutuskan walk out dari ruang Rapat Paripurna sebelum Perpu Ciptaker disahkan menjadi UU.
Sementara itu, Fraksi Demokrat sempat mengungkapkan penolakan dalam Rapat Paripurna sebelum aturan disahkan. (jpnn/fajar)