Bantah Adanya Pelecehan di UIN Alauddin Makassar, Kuasa Hukum Terduga Pelaku: Tidak Ada yang Lapor Polisi

  • Bagikan
Tim kuasa hukum pelaku (Foto: Arya/Fajar)

Ia maklum, menjadi korban pelecehan seksual memang tak mudah. Ada banyak pertimbangan, salah satunya, identitas korban yang mudah terkuak.

“Bagi saya juga wajar, saya juga belum merekomendasikan ke sana. Karena takutnya korban mengalami kekerasan berlapis. Toh. Misalnya dia ditekan dan sebagainya,” imbuhnya.

“Makanya saya bilang, selama korban belum berani mempidanakan, kita tidak boleh paksa. Kita menunggu apa yang nyaman buat dia,” pungkasnya.

(Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan