Pilu, Ibu Hamil di Luwu Utara Meninggal Setelah Ditandu 17 Jam, Pengamat Singgung Peran Pemerintah

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Peristiwa meninggalnya ibu hamil bernama Eva (18), salah seorang warga Desa Tamakalaeng, Kecamatan Seko, Kabupaten Luwu Utara (Lutra) menarik perhatian publik belakangan ini. 

Pengamanat Sosiolog Universitas Negeri Makassar (UNM) Idham Irwansyah Idrus kepada fajar.co.id menuturkan, layanan kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara. Harus ada perhatian dari pemerintah. Meskipun kejadian seperti ini sifatnya kasuistis. 

"Tidak bisa diabaikan agar kejadian serupa tdak terus berulang. Standarisasi fasilitas kesehatan dan nakes berdasarkan cluster layanan, sehingga setiap Puskesmas atau RS sesuai tipe, memiliki layanan yang sama dimanapun lokasinya," ujar Idham, Rabu (22/3/2023) siang.

"Menyiapkan model atau SOP layanan untuk kasus berat berdasarkan kondisi medan setiap daerah. Kemana harus dirujuk, menggunakan apa, siapa yang mengantar, seperti apa layanan selama perjalanan, dan seterusnya," sambung dia. 

Dikatakan Idham, sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah untuk menyediakan layanan yang setara bagi setiap warganya.

Tambahnya, kasus meninggalnya seorang ibu hamil di Lutra disebabkan minimnya fasilitas kesehatan serta infrastruktur jalan yang juga belum memadai.

"Sebenarnya bukan fenomena baru, banyak kasus-kasus serupa yang terjadi di berbagai daerah. Bukan hanya sarana, tetapi bahkan terkadang dijumpai kasus yang disebabkan minimnya SDM (Nakes) atau bahkan karena birokrasi yang tidak pro kepada pemberian layanan sosial," lanjutnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan