Jokowi Larang Bukber Bagi Pejabat dan ASN, Susi Pudjiastuti: Mestinya Kepekaan Pak Presiden Atas Hal Ini Diapresiasi

  • Bagikan
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Di tengah kritik kepada Presiden Jokowi terkait larangan pelaksanaan buka bersama, tak sedikit yang membela orang nomor satu di Indonesia itu.

Salah satunya mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Ia menyebut larangan Jokowi untuk melaksanakan buka bersama hanya ditujukan untuk pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Yang dilarang oleh Presiden adalah Pejabat dan ASN,” ungkapnya, dikutip fajar.co.id dari cuitannya di Twitter, Jumat (24/3/2023).

Alih-alih mengkritik seperti kebanyakan tokoh politik lainnya. Ia malah mengatakan Jokowi mestinya diapresiasi.

“Mestinya kepekaan Pak Presiden akan hal ini diapresiasi,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang Buka Bersama (Bukber) di bulan ramadan ini. Hal itu tertuang dalam surat bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023.

Surat yang ditandatangani Sekretaris Kabinet, Pramono Anung itu dikeluarkan pada 21 Maret 2023. Ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan atau Lembaga.

“Bersama ini dengan hormat kami sampaikan arahan Presiden pada tanggal 21 Maret 2023 sebagai berikut,” bunyi penggalan surat tersebut, yang diterima fajar.co.id.

Ada tiga poin dalam surat itu. Pertama, disampaikan bahwa penanganan Covid 19 masih dalam transisi dari pandemi ke endemi.

Karena itu, poin kedua meminta agar pelaksanaan buka puasa ramadan 1444 H ditiadakan.

Terakhir, Menteri Dalam Negeri diminta menindak lanjuti arahan tersebut. Diatas kepada Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. 

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan