FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Warga sekitar Jalan K. H. Ramli digegerkan dengan adanya keributan yang terjadi di kawasan relokasi Pasar Sentral pada Kamis (23/3/2023) malam.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar IPTU Prawira Wardany kepada awak media menuturkan, keributan tersebut dipicu adanya pedagang yang saling mengklaim kepemilikan lapak.
"Ini ada pedagang inisial IM, dengan pedagang inisial B cekcok terkait dengan kepemilikan lapak. Saling mengklaim bahwa itu lapak mereka. Si pelaku (terlapor) inisial I ini datang untuk melerai," ujar Prawira, Jumat (24/3/2023) siang.
Dikatakan Prawira, saat keributan tersebut terjadi, ada begitu banyak warga yang saling teriak. Makanya, terlapor yang niatnya untuk melerai berusaha mendiamkan suasana dengan menendang lapak yang ada di dekatnya.
"Mungkin posisinya terlalu ribut atau banyaknya teriak-teriak sehingga untuk mendiamkan si terlapor ini menendang atau merusak lapak yang ada didekatnya," terangnya.
Lanjutnya, saat ini terlapor telah diamankan di Polres Pelabuhan Makassar untuk dimintai keterangan atas keributan tersebut.
"Terlapor untuk sementara kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan," tukasnya.
Adapun yang melaporkan, dijelaskan Prawira, merupakan pihak PD Pasar. "Untuk kejadian semalam itu sudah masuk laporannya, terkait pengerusakan salah satu lapak di Pasar Sentral. Yang melapor, dari pengelola PD Pasar," pungkasnya.
Pantauan di lokasi, akibat dari keributan tersebut, satu lapak mengalami kerusakan. Terlihat, dinding salah satu lapak mengalami jebol sedikitnya 2 jebolan.