Polda Metro Bongkar Praktik Penyelendupan Pakaian Bekas dengan Omzet Miliaran

  • Bagikan
Polda Metro Jaya membongkar praktik gelap thrifting atau penyelendupan pakaian bekas dengan omzet miliaran rupiah

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Polda Metro Jaya membongkar praktik gelap thrifting atau penyelendupan pakaian bekas dengan omzet miliaran rupiah.

Kasus ini terkuak usai jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Subdit Indag menggerebek gudang penyimpanan pakaian bekas yang diduga hasil penyelundupan.

Sebanyak 535 balpres pakaian ditemukan dan disita petugas dengan muatan truk.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, praktik ilegal ini terbongkar setelah penangkapan seorang pelaku berinisial OW (24). OW dicokok di gudang pakaian bekas impor miliknya yang berada di kawasan Jalan Lapangan Pors, Kemayoran, Jakarta Pusat.

“Bermula penangkapan OW di Kemayoran. Dari situ kami amankan 58 bal atau karung pakaian dan barang bekas,” ujar Auliansyah dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (24/3/2023).

Berdasarkan hasil penyelidikan, OW diduga menyelundupkan pakaian bekas impor dengan membelinya secara online atau melalui e-commerce. OW diduga sudah menjalankan bisnis ini sejak lama dan menjadi pengumpul pakain bekas impor dalam jumlah besar.

Penyidik Subdit Industri dan Perdagangan Ditrektorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kemudian melakukan pengembangan, dan menemukan gudang penyimpanan lain.

Hasilnya, Auliansyah menemukan menggerebek satu gudang di kawasan Karang Tengah, Tangerang, dan satu rumah di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang.

“Diamankan 136 balpres. ,” kata Auliansyah.

Pakaian bekas dimuat ke dalam truk

Lebih lanjut Auliansyah menjelaskan, penyidik juga menemukan ratusan balpres yang hendak didistribusikan ke sejumlah daerah menggunakan truk.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan