FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini membantah penutupan patung Bunda Maria karena ada tekanan dari ormas Islam tertentu.
“Bila ada ormas yang menggangu kenyamanan, kemanan, dan ketentraman khususnya di Kulon Progo, akan kami tindak,” kata Muharomah, saat junpa pers pada Kamis Malam (23/3/2023).
Ia menuturkan, sejak awal penutupan itu dilakukan atas inisiatif pemilik Rumah Doa Sasana Adhi Rasa St. Yacobus. Alasannya, karena Rumah Doa itu belum diresmikan.
“Rumah doa ini kan belum diresmikan, oleh karena itu dari pemilik yang kebetulan domisilinya ada di Jakarta, menyampaikan kepada adik kandungnya, untuk sementara terdapat patung Bunda Maria, untuk sementara ditutup dengan menggunakan terpal,” ungkapnya.
Adapun informasi yang seliweran dalam pemberitaan di berbagai nedia, kata dia karena kesalahan anggotanya.
“Mohon maaf atas anggota kami yang salah dalam penulisan narasi, dan kami telah dapatkan perintah dari Kapolda, bahwa tidak ada ormas yang mengganggu keamanan dan ketentraman,” jelasnya.
Hal itu dibenarkan Sutarno, adik dari pemilik Rumah Doa. Dia mengatakan penutupan patung merupakan inisiatif pemilik rumah doa atau kakaknya yang berdomisili di Jakarta.
"Untuk menunggu penyelesaian administrasi, sementara patung tersebut kami tutup," ujar Sutarno.
Ia menegaskan bahwa dalam penutupan patung itu tidak ada paksaan dari pihak mana pun. "Tidak ada paksaan dari mana pun, tetapi atas inisiatif dari pemilik rumah doa tersebut," katanya.