Hal ini untuk menghormati umat Islam yang sedang menunaikan ibadah puasa.
“Saya prihatin ketika mendengar beberapa lokalisasi masih buka,” kata Hadi kepada wartawan, Jumat (24/3/2023).
Menurutnya, kegiatan ibadah di bulan suci Ramadhan dilakukan masyarakat mulai pagi sampai malam. Maka, harus ada penertiban umum agar tak mengganggu jalannya ibadah.
“Oleh sebab itu, kami di komisi I meminta agar tempat prostitusi maupun hiburan malam ditutup selama bulan Ramadhan ini,” tambah Hadi Prianto. (pojoksatu)