Fraksi PKS Minta Pemerintah Mencabut Larangan Buka Puasa Bersama

  • Bagikan
Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini. Foto: Fraksi PKS DPR.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Jazuli Juwaini, Ketua Fraksi PKS DPR RI, meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali dan mencabut larangan buka puasa bersama antara pejabat dan pegawai instansi pemerintah.

Jazuli menyatakan penyesalannya atas larangan tersebut. Ia menganggap larangan tersebut sangat tidak masuk akal. Ia melanjutkan bahwa pemerintah seharusnya memahami semangat puasa bersama sebagai kearifan dan kultur umat Islam Indonesia.

"Larangan meskipun itu ditujukan kepada pejabat dan pegawai negeri jelas tidak bijaksana bagi umat Islam yang sedang sukacita menyambut bulan ramadhan," kata Jazuli, Sabtu (25/3).

Seperti diketahui larangan itu tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet RI Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023. Surat itu diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Selasa (21/3). Adapun alasan yang tercantum, yakni karena saat ini masih dalam transisi pandemi Covid-19 menuju endemi.

Jazuli mengatakan tidak ada alasan kuat dalam larangan buka puasa bersama. Sebab, faktanya kegiatan-kegiatan keramaian sudah dibuka semua. Termasuk dalam kunjungan-kunjungan presiden dan kegiatan berbagai instansi pemerintah baik pusat maupun daerah. Konser musik di kota-kota besar dengan penonton puluhan ribu juga sudah diizinkan.

"Pemerintah harus arif memahami budaya dan tradisi bangsa sendiri yang sisi manfaatnya sangat besar,” paparnya.

Dia mengatakan buka puasa bersama bagi pegawai itu bisa jadi sarana pembinaan spiritual aparatur yang efektif, sehingga meningkatkan kualitas kinerja birokrasi karena tepat sarana dan momentumnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan