FAJAR.CO.ID, JAKARTA— Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin menyoroti larangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bagi jajaran menteri, kepala daerah, hingga pegawai pemerintah untuk menggelar buka puasa bersama yang tertuang dalam edaran surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023.
"Larangan Presiden Joko Widodo bagi Pejabat Instansi Pemerintah untuk adakan Buka Puasa Bersama seperti dalam Edaran Mensekab Pramono Anung tidak arif dan tidak adil," ujar Din Syamsuddin, dalam keterangannya, dikutip Jumat (24/3/2023).
Ia menjelaskan bahwa larangan buka puasa bersama bagi jajaran menteri hingga pegawai pemerintah tidak arif karena tak memahami makna dan hikmah dari buka puasa.
Kata Din Syamsuddin, makna dan hikmah buka puasa bersama ialah dapat meningkatkan silaturahmi dan serta peningkatan kerja aparatur sipil negara (ASN).
"Tidak arif karena terkesan tidak memahami makna dan hikmah Buka Puasa Bersama antara lain untuk meningkatkan silaturahim yang justru positif bagi peningkatan kerja dan kinerja Aparatur Sipil Negara," papar dia.
Sementara, tidak adil kata Din Syamsudin perihal alasan meniadakan buka puasa bersama karena masih adanya Covid-19.
Ia lalu menyindir pernikahan putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep dengan Erina Gudono, yang digelar mewah dan mengundang kerumunan masyarakat pada 10 dan 11 Desember 2022 lalu serta menyindir kedatangan Jokowi di berbagai kesempatan.
"Tidak adil karena nyata alasannya mengada-ada, yaitu masih adanya bahaya Covid-19. Bukankah Presiden sendiri melanggar ucapannya dengan mengadakan acara pernikahan putranya yang mewah dan mengundang kerumunan? Begitu juga bukankah Presiden terakhir ini sering berada di tengah kerumunan?" kata Din Syamsuddin.