Warga Perbatasan Indonesia-Malaysia Serahkan Senjata Api Ilegal ke Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani

  • Bagikan
Warga Perbatasan Serahkan Senjata Api Ilegal ke Pamtas RI-Malaysia KASUISTIKA 25 Maret 2023, 18:50:51 WIB X Penyerahan senjata api rakitan ilegal dari warga kepada Satgas Pamtas Yonarmed Trk Bogani di daerah perbatasan Indonesia-Malaysia, wilayah Kapuas Hulu dan Sintang Provinsi Kalimantan Barat. ANTARA/HO-Yonarmed Trk Bogani. (ANTARA/Teofilusianto Timotius)

FAJAR.CO.ID, SINTANG -- Warga di wilayah perbatasan antara Indonesia dan Malaysia menyerahkan dua pucuk senjata api rakitan ilegal kepada Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonarmed 19/105 Trk Bogani untuk diserahkan kepada negara, dikutip dari ANTARA.

“Warga dengan suka rela menyerahkan dua pucuk senjata api ilegal karena menyadari bahaya kepemilikan senjata api secara ilegal,” kata Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani Letkol Arm Edi Yulian Budiargo, kepada ANTARA, di Badau Kapuas Hulu, Sabtu (25/3).

Edi mengatakan dua pucuk senjata api ilegal tersebut diserahkan oleh warga binaan Pos Langgau dua Desa Sungai Antu, Kecamatan Puring Kencana Kabupaten Kapuas Hulu dan di Pos Muakan Desa Muakan Petinggi, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang.

Ia mengatakan penyerahan senjata api ilegal tersebut juga merupakan hasil dari interaksi sosial dan sosialisasi melalui kedekatan dengan masyarakat yang dilakukan oleh prajurit Satgas Pamtas Yonarmed Trk Bogani.

Dikatakan Edi, pola-pola pendekatan dan memberikan pemahaman tentang bahaya menyimpan dan memiliki senjata api ilegal akhirnya menyadarkan masyarakat dengan secara suka rela menyerahkan senjata tersebut kepada negara melalui Satgas Pamtas Yonarmed Trk Bogani.

“Masyarakat menyadari senjata ilegal itu bertentangan dengan undang-undang dan dapat membahayakan nyawa baik diri sendiri maupun orang lain apabila disalahgunakan,” katanya.

Dijelaskan Edi, kepemilikan senjata api rakitan di daerah perbatasan pada umumnya dulu digunakan masyarakat untuk berburu hewan di hutan serta digunakan untuk menjaga lahan pertanian seperti ladang dan kebun.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan