Pihak KUA Bandung juga menjelaskan soal pernikahan wanita yang hamil di luar nikah. “Kalau secara fiqih pernikahan terhadap wanita hamil, itu boleh saja tidak ada masalah. Cuma fiqih menekankan perempuan yang hamil di luar nikah boleh menikah, tapi dengan laki-laki yang menghamilinya, pun dengan peraturan UU boleh saja,” bebernya.
Seperti diketahui, hubungan asmara Alshad Ahmad dengan Tiara Andini jadi sorotan saat Nissa Asyifa membuat postingan sudah melahirkan seorang bayi yang diduga anak sepupu Raffi Ahmad itu. Hingga kini, Alshad belum juga mau mengklarifikasi apapun. (pojoksatu/fajar)