Kasus Zeeshan sendiri dilaporkan terungkap setelah seorang penduduk Punjab Talagang mengajukan pengaduan ke divisi kontra-terorisme Badan Investigasi Federal di Islamabad pada 2021.
Pelapor menuduh Zeeshan memposting konten yang menghujat, termasuk ujaran kebencian terhadap tokoh suci Islam.
Tak lama setelah itu, dia ditangkap dan dijebloskan ke dalam Penjara Pusat Peshawar di mana dia mendekam selama proses peradilan berjalan.
Meski sudah dijatuhi hukuman mati, Zeeshan masih punya kesempatan untuk bebas dengan mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi. (independent/jpnn/fajar)