FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menko Polhukam Mahfud MD dan Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat Benny K Harman saling tantang untuk adu argumen dalam rapat dengar pendapat di DPR pada Rabu, (29/3/2023) mendatang.
Hal itu terkait dengan kejanggalan transaksi Rp349 triliun di Kementerian Keuangan yang beberapa waktu terakhir jadi perbincangan publik.
“Bismillah. Mudah-mudahan Komisi III tidak maju mundur lagi mengundang saya, Menko Polhukam/Ketua KNK-pp-TPPU. Saya sudah siap hadir. Saya tantang Saudara Benny K. Harman juga hadir dan tidak beralasan ada tugas lain,” kata Mahfud dalam unggahannya di Twitter, Minggu, (26/3/2023).
Selain Benny K Harman, Mahfud juga menantang Arteria Dahlan dan Arsul Sani.
“Begitu juga saudara Arteria dan Saudara Arsul Sani. Jangan cari alasan absen,” tambahnya.
Sementara itu, Benny K Harman membalas pernyataan mantab Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
“Great. Dengan sukacita dan penuh gembira kami menyambut kedatangannya. Untuk kepentingan rakyat, kami siap adu logika, adu argumentasi dan adu kesetaraan dengan pak Mahfud. Agar DPR tidak hanya dijadikan rubber stamp, tukang stempel doang. Your most welcome pak Mahfud,” balas Waketum Demokrat ini.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani angkat bicara soal kejanggalan transaksi tersebut.
Di mengatakan, Ditjen Pajak melakukan penelitian sisi pajak dari 2017 sampai 2019 setelah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga menerima surat dari Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya transaksi mencurigakan senilai Rp205 triliun berasal dari 17 entitas.