FAJAR.CO.ID -- Suami istri pada saat bulan puasa tidak dilarang untuk berhubungan seks. Namun, ini hanya boleh dilakulan setelah buka puasa dan tidak boleh lewat setelah azan subuh.
Perlu diingat setelah melakukannya harus melakukan mandi bersih atau mandi junub yang bertujuan untuk menyucikan diri dari hadas besar.
Namun, tidak hanya untuk menyucikan diri karena habis berhubungan suami istri, tetapi mandi junub juga untuk menghilangkan hadas karena haid, keluar mani atau sperma karena beragam sebab.
Lalu, pertanyaannya apakah puasa tetap sah jika melakukan mandi besar atau mandi junub setelah subuh?
Terkait hal ini Ustaz Abdul Somad (UAS) dan Buya Yahya punya penjelasannya.
Bagi yang mandi setelah azan sebelum atau setelah azan subuh, kata UAS tidak jadi masalah, puasanya tetap sah. Dengan mengingat hubungan tidak boleh lewat dari azan subuh.
"Sebelum subuh atau setelah Subuh tidak masalah. Yang jadi masalah adalah hubungannya sampai setelah subuh yang tak boleh itu," katanya dikutip dari Youtube pada Selasa (28/7/2023).
Hal yang sama juga disampaikan oleh Buya Yahya dalam sebuah kesempatan.
Katanya asalkan hubungan dilakukan di malam hari sebelum terbit fajar, maka puasanya tetap sah dan tidak akan mengurangi pahalanya.
"Hubungan suami istri asalkan di malam hari, sebelum terbitnya fajar sebelum masuk subuh adalah halal, boleh maka boleh hubungan suami istri," katanya.
"Kalau ternyata ada satu orang yang belum mandi junub ketika masuk waktu subuh maka puasanya sah, karena apa ia melakukan hubungan suami istri sebelum subuh," jelas," sambungnya.
Dari penjelasan di atas, dianjurkan mandi junub sebelum melaksanakan salat subuh agar ibadah kita bisa diterima dengan sempurna oleh Allah SWT. (Elva/Fajar)