FAJAR.CO.ID, WATAMPONE-- Status aliran Puang Nene belum dipastikan apakah sesaat atau tidak. Pemimpin aliran masih dalam proses pemeriksaan oleh kejaksaan.
Selanjutnya, diperiksa oleh tim pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat (Pakem).
Namun, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bone membeberkan hasil pemeriksaan awal, jika aliran tersebut kecenderungannya tidak sesat. MUI menduga lebih mengarah ke tarekat.
Kendati demikian, MUI belum bisa mengeluarkan keputusan hingga proses pemeriksaan selesai.
"Kita belum bisa memastikan bahwa aliran itu sesat, tetapi pemeriksaan awal kita itu cenderung tidak sesat," ujar Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bone, Prof KH Muh Amir
Hanya saja, kata dia, pihaknya belum mengeluarkan keputusan. Sebab masih menunggu hasil pemeriksaan tim Pakem Bone dan itu juga akan menjadi rujukan.
"Info awal yang beredar itu sangat berbeda dengan di lokasi aliran tersebut. Sebab, mereka tetap Salat Jumat, dan tidak melarang salat, tetapi mereka menjalankan sesuatu keyakinan yang semacam tarekat," terangnya.
Menurut Prof Amir meski memang aliran tersebut tidak mengakui Salat lima waktu. Tetapi dia tetap salat dalam model lain.
"Paham seperti itu banyak, bukan hanya aliran Puang Nene. Tetapi keberadaan mereka tidak mengganggu kehidupan masyarakat sekitar, dan tidak menganggu orang lain, serta tidak juga mengkafirkan orang," paparnya.
Bupati Bone, Andi Fahsar Mahdin Padjalangi mengungkapkan aliran Puang Nene yang diduga sesat ternyata hanyalah menjalankan tarekat. Sejauh ini tim Pakem belum menemukan adanya tanda-tanda sesat.